Saat ini banyak orang yang merasa kebingungan dengan keputusan pemerintah, mulai dari tingkat daerah sampai tingkat pusat tentang aturan boleh tidaknya orang melakukan shalat idul fitri di masjid terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya postingan yang membandingkan aturan pusat dengan daerah. Misalnya saja, menkopolhukam berharap shalat idul fitri dilakakukan saja di rumah, namun bertolak belakang dengan Pemkot Makassar yang membolehkan warganya melakukan shalat Id di Masjid. Sehingga dari himbauan yang agak kontras tersebut, ada kemudian masyarakat mengambil kesimpulan bahwa itu artinya semua terserah masyarakat mau shalat idul fitri di Masjid atau di rumah. Dari persoalan tersebut, kalau berlarut larut bisa mengikis kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, yang tentu hal tersebut tidak bagus dalam pemerintahan.
Menanggapi hal tersebut, penulis mengharapkan pemerintah mulai dari daerah hingga pusat harus senantiasa memperbaiki koordinasinya. Dan perlu juga dijelaskan dengan baik, dalam kondisi apa masyarakat boleh melakukan shalat Idul Fitri di Masjid dan di rumah, apa kriterianya, apa yang menjadi tolok ukurnya. Supaya jangan sampai ada lagi isu yang menyatakan bahwa bertambahnya pasien positif Covid -19 disebabkan oleh banyaknya orang yang melakukan shalat Idul Fitri di Masjid sehingga hal tersebut bisa menyakiti umat Islam.
Nah untuk masyarakat, perlu pertimbangan yang matang apakah di lingkungannya itu sudah bisa diyakinkan bahwa wilayahnya bebas dari Covid 19 atau tidak. Kalau masuk zona hijau silahkan dilakukan shalat Idul Fitri di Masjid, tapi kalau masih zona merah lebih baik di rumah saja. Jangan mengambil resiko yang bisa membahayakan keluarga yang kita cintai di rumah dengan memaksakan diri shalat Idul Fitri di Masjid yang lingkungannya zona merah.
Semoga beberapa hari kedepan, pemerintah sudah mengeluarkan himbauan yang bisa memuaskan masyarkat.
No comments:
Post a Comment